Halal bi Halal Sejarah & Tradisi Idul Fitri

Sinau.org – Halal bi Halal menjadi tradisi ummah islam diindonesia.

Mengutip dari kemenkopmk.go.id tentang asal-usul Halalbihalal. Disebutkan bahwa istilah Halalbihalal berasal dari kata “alal behalal” dan “halal behalal”. Kata ini ada didalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud 1938. Dalam kamus tersebut kata Halal bihalal berarti salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lain setelah puasa (Lebaran, Tahun Baru Jawa).

Asal usul istilah Halalbihalal berasal dari pedagang martabak India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Martabak pada saat itu adalah makanan baru bagi masyarakat Indonesia. Pedagang dan pembantunya mempromosikan dengan kata-kata “martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal”. Sejak itu, istilah halalbihalal menjadi populer di masyarakat Solo.

Pendapat lain menyebutkan bahwa Halal bihalal berasal dari Tokoh Ulama pendiri Jamiyah NU yaitu KH Abdul Wahab Hasbullah. Pada tahun 1948 KH Wahab memperkenalkan istilah Halal bihalal kepada Bung Karno untuk membentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang masih memiliki konflik pada saat itu. Atas saran tersebut, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik ke Istana Negara untuk silaturahim yang diberi judul “Halal bihalal”. Akhirnya Tokoh-tokoh politikpun duduk satu meja.