
Sinau.org – Surat Resmi adalah surat yang digunakan untuk keperluan formal oleh pihak tertentu. Surat ini digunakan oleh perusahaan, lembaga, instansi, atau organisasi untuk berbagai tujuan. Seperti keputusan, penugasan, pengumuman, dan undangan. Surat resmi ditulis memakai bahasa baku, ringkas dan efektif dengan format yang disesuaikan dengan aturan masing-masing organisasi.
Pada umumnya surat resmi terdiri dari dari (1) kop surat, (2) nomor surat, (3) tanggal, (4) lampiran, (5) perihal, (6) alamat surat, (7) salam pembuka, (8) isi surat, (9) salam penutup, (10) tanda tangan, dan (11) tembusan (jika ada).
Klasifikasi Kode Surat :
Kode surat termasuk salah satu bagian penting dalam penulisan nomor surat. Berikut ini kode surat yang sering kita jumpai pada beberapa jenis surat dinas resmi :
- 01 untuk kode Surat Keputusan (SK)
- 02 untuk kode Surat Undangan (SU)
- 03 untuk kode Surat Permohonan (SPm)
- 04 untuk kode Surat Pemberitahuan (SPb)
- 05 untuk kode Surat Peminjaman (SPp)
- 06 untuk kode Surat Pernyataan (SPn)
- 07 untuk kode Surat Mandat (SM)
- 08 untuk kode Surat Tugas (ST)
- 09 untuk kode Surat Keterangan (SKet)
- 10 untuk kode Surat Rekomendasi (SR)
- 11 untuk kode Surat Balasan (SB)
- 12 untuk kode Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)
- 13 untuk kode Sertifikat (SRT)
- 14 untuk kode Perjanjian Kerja (PK)
- 15 untuk kode Surat Pengantar (SPeng)
Contoh penulisan kode nomor surat yang benar adalah 101/02/SNU/III/2025. Penjelasan dari nomor surat tersebut adalah sebagai berikut:
- 101: Nomor urut surat
- 02 : Kode surat undangan
- SNU : Nama Instansi
- III: Bulan pembuatan surat (angka romawi)
- 2025: Tahun pembuatan surat
Demikian artikel penulisan surat resmi, semoga bermanfaat